DLH Kota Bengkulu Sebut 4 Lokasi Ini Kerap Dijadikan TPS Liar Oleh Masyarakat
Wispi Khairuman, Kepala UPTD Persampahan DLH Kota Bengkulu, Rabu 23 Oktober 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota BENGKULU menyebut ada empat lokasi di Kota BENGKULU uang kerap dijadikan lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Lokasi tersebut berada di sekitar area lapangan golf jalan Citanduy, area belakang Gedung Balai Buntar, Tapak Jedah, dan Kualow.
BACA JUGA:HUT ke-56 Provinsi Bengkulu Digelar Sederhana, Hadirkan Ustadz Abdul Somad
"Terus dibersihkan, seminggu sekali apa seminggu 2 kali pasti. Tapi kan ketika udah dibersihkan, ngulang lagi orang buang sampah atau lokasinya berpindah, namun masih di sekitar kawasan itulah," kata Wispi Khairuman, Kepala UPTD Persampahan DLH Kota Bengkulu, Rabu 23 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sekda Seluma: Perkada Pengesahan Sudah Ditandatangani, APBD-P Siap Direalisasikan
Tambah Wispi, saat ini memang sudah ada Perda sanksi bagi oknum yang kedapatan membuang sampah sembarang di lokasi yang dilarang. Namun hal tersebut dirasa masih belum memberi efek jera.
"Perdannya sudah ada, tapi DLH bukan penegak Perda melainkan OPD lain yakni Satpol PP, sanksinya ada denda juga kurungan beberapa hari," tambahnya.
Lanjut Wispi, pihaknya berharap peran serta dari seluruh elemen masyarakat mulai dari Lurah, RW, dan RT untuk menjaga lingkungannya masing-masing.
"Dengan peran aktif seluruh masyarakat dalam menjaga lingkungan, diharapkan dapat meminimalisir aksi membuang sampah sembarangan oleh oknum tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: