Operasi Zebra Nala 2024, Polres Bengkulu Tengah Tilang 658 Kendaraan dan 50 Knalpot Dihancurkan
Polres Bengkulu Tengah telah menggelar Operasi Zebra Nala 2024 yang dilakukan selama 14 hari, dimulai sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
Meski demikian, pihak Satlantas Polres Bengkulu Tengah mengaku hanya bisa melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi saja, dan tidak bisa menindak para pedagang yang masih menjual knalpot tersebut.
"Kami tidak bisa menindak pedagang, lantaran itu ranahnya di Disperindag, makanya kami menindak pengguna saja, Karena pedagang ada karena ada pengguna, nah kita berantas dari penggunanya saja," pungkas Dedi.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: