KPU

Diberhentikan Sepihak, 30 Kader Pengurus Kelembagaan Desa Kemang Manis Geruduk Kantor PMD Seluma

Diberhentikan Sepihak, 30 Kader Pengurus Kelembagaan Desa Kemang Manis Geruduk Kantor PMD Seluma

Sebanyak 30 kader pengurus di Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas geruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Senin 4 November 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 30 kader pengurus di Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas geruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Senin 4 November 2024.

Kedatangan mereka lanataran tidak terima diberhentikan sepihak oleh Adi Suprapto Plt kades Kemang Manis.

BACA JUGA:Resep Makanan Enak dan Mudah Dibuat, Cobain Sambal Tempe Kemangi Ini

Albahrin tokoh masyarakat di Desa Kemang Manis sebagai penyambung lidah daripada para kader yang diberhentikan mengungkapkan, sebanyak 30 kader diberhentikan secara tiba-tiba oleh Plt Kades Adi Suprapto pada bulan Oktober kemarin tanpa ada masalah dan atau alasan yang jelas. 

"Langsung diberhentikan begitu saja secara tidak hormat, serta tidak jelas letak kesalahan kami di mana. Bahkan, setelah diberhentikan Plt kades langsung mengangkat kader yang baru," kata Albahrin, Tokoh Masyarakat Desa Kemang Manis. 

BACA JUGA:Ampuh Menjaga Kesehatan Tulang, Ibu Hamil Perlu Konsumsi Tempe Secara Rutin, Ini Manfaatnya

Mirisnya lagi, setelah diberhentikan, hak dari 30 kader tersebut tak juga dibayarkan hingga hari ini.

"Bahkan gaji terakhir mereka ini tak juga dibayarkan oleh Plt Kades," kata Albahrin. 

Maka dari itu, maksud dan tujuan mereka mendatangi Dinas PMD untuk mengadu terkait persoalan yang sedang memanas di desa serta menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi saat ini.

BACA JUGA:Tim Panelis dan Moderator Debat ke-2 Pilwakot Bengkulu Berganti, Berikut Daftar Namanya

"Tentunya kami meminta pihak PMD agar menyelesaikan permasalahan terkait Plt kades yang memberhentikan secara sepihak. Karena jika persoalan ini tak diselesaikan kami takut akan ada gesekan dikemudian hari. Apalagi saat ini menjelang Pilkada," kata Albahrin. 

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Seluma Nopetri Elamnto akan langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut. 

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Dipastikan Menang 100 Persen di Kampung Halaman

"Saat ini kami baru menerima laporan danasukan dari mereka, selanjutnya akan kita tindak lanjuti dan kami pelajari serta akan kami koordinasikan dengan OPD terkait, seperti Inspektorat, Kabag Hukum untuk mempelajari terkait persoalan mereka yang diberhentikan secara sepihak," ujar Kadis PMD Nopetri Elmanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: