Pangeran Ali dari Camat Perang sampai Bon Perang
Pangeran Ali dari Camat Perang sampai Bon Perang--(Sumber Foto: Tim/BETV)
Tahun 1954 ketika AK. Gani menjadi Menteri Perhubungan pada Kabinet Ali Sastroamijoyo, Tuan Gafur ke Jakarta menghadap AK. Gani, dia bermaksud meminta bantuan modal usaha karena dia baru saja menetap di Curup Rejang Lebong.
Secara berseloroh Tuan Gafur mengatakan bahwa di tas besar yang dibawanya penuh dengan kertas bon tentara dan laskar saat Agresi Belanda II yang menyebabkan warungnya bangkrut.
AK. Gani mengerti bahwa Tuan Gafur tidak menagih hutang, sebab patriotisme Tuan Gafur sekuat baja, nyawanya sendiri pernah dipertaruhkan demi republik.
Seketika AK. Gani memanggil stafnya sambil memberi kertas memo lalu staf tersebut mengajak Tuan Gafur menuju gudang, betapa terkejutnya Tuan Gafur, ternyata AK. Gani memberinya 3 unit mobil truck merk Chevrolet.
2 mobil dijual Tuan Gafur di Jakarta sementara 1 unit lagi dibawa ke Curup sejak itu usaha Tuan Gafur berkembang pesat sebagai pemasok batu dan pasir untuk bahan bangunan.
HARI-HARI AKHIR.
Sejak pertengahan Desember 1970 Pangeran Ali memutuskan pindah ke Curup, dalam suratnya kepada Sabi'i tertanggal 1 Desember 1970 dia ingin menghabiskan sisa hidupnya didampingi Nurma anaknya.
Nurma bersama Thaib suaminya sejak tahun 1958 sudah menetap di Curup karena situasi di Napal Putih tidak aman akibat pemberontakan PRRI.
Mereka berdiam di daerah Dwi Tunggal membangun rumah di lahan seluas 1 hektar. Tanah itu dibeli dari Pangeran Panjang Kepala Marga Selupu seharga 200 gram emas.
Subuh hari Sabtu pukul 01.30 tanggal 5 Februari 1977 terdengar suara cukup keras dari kamar Pangeran Ali menyebut kalimat Tauhid.
Seketika Nurma mendatanginya, dilihatnya ayahnya tersenyum dengan kedua tangan bersedekap diperutnya.
"Ternyata itu adalah senyuman terakhir ayah, beliau tidak ada keluhan sakit", bercerita Nurma pada Sabi'i kakaknya.
Pangeran Ali yang lahir pada 19 Agustus 1896 meninggal dalam usia 80 tahun, 5 bulan, 5 hari dimakamkan di Curup tepatnya di TPU di belakang Lembaga Pemasyarakatan.
"Itulah akhir dari hidup seorang Pangeran Ali, yang pernah menjadi Pangeran Marga Ketahun, Pernah menjadi Kepala Kehakiman Kecamatan Ketahun-Sebelat, Kepala Jawatan Kehakiman Kewedanaan Muko-Muko, Menyumbangkan seluruh hartanya untuk kepentingan membela revolusi Agustus, termasuk rumahnya di Napal Putih pun juga diserahkan ke negara dan sudah dItetapkan sebagai cagar budaya dibawah Balai Pelestarian Budaya Wilayah VII", ujar Ahmad Wali.
Waktu penulis berkunjung ke rumah bersejarah Pangeran Ali di Napal Putih tahun 2019 lalu tak terlihat piagam penghargaan dari Pemerintah atau ucapan terimakasih apapun kepada Pangeran Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: