KPU

KPU Seluma: Pendirian TPS Pilkada Harus di Lokasi Aman dari Banjir dan Becek

KPU Seluma: Pendirian TPS Pilkada Harus di Lokasi Aman dari Banjir dan Becek

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mengingatkan seluruh tempat Pemungutan Suara (TPS) 347 di kabupaten Seluma untuk memilih lokasi pendirian TPS di lokasi aman dari banjir dan becek. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seminggu jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), hampir setiap hari Kabupaten Seluma selalu diguyur hujan.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mengingatkan seluruh tempat Pemungutan Suara (TPS) 347 di Kabupaten Seluma untuk memilih lokasi pendirian TPS di lokasi aman dari banjir dan becek. 

BACA JUGA:4 Warga Bengkulu Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Total Mencapai Rp801 Juta

Mengingat ada banyak titik di wilayah Kabupaten Seluma sangat rentan banjir jika terjadi hujan lebat.

Sebelumnya, KPU Seluma juga telah melaksanakan rakor bersama PPK dan PPS untuk memetakan lokasi TPS yang aman dari banjir.

BACA JUGA:Bengkulu Mandiri dan Hello Green Nusantara Kembangkan Industri Ramah Lingkungan

“Kita sudah memperingatkan dalam Rakor beberapa hari lalu untuk panitia agar bisa mendirikan TPS untuk memetakan lokasi TPS. Lokasi sendiri harus lokasi yang steril dan aman dari apapun, termasuk banjir, longsor ataupun bencana apapun yang tidak kita inginkan," kata Ketua KPU Seluma, Hendri Arianda, Rabu 20 November 2024.

BACA JUGA:Rohidin Optimis Proyek Strategis Hijau Mampu Ubah Wajah Ekonomi Bengkulu

Hendri Arianda mengatakan, pemetaan lokasi TPS yang aman dari banjir dan becek ini, berkaca dari Pileg kemarin.

Dimana pelaksanaan pileg lalu terdapat satu titik lokasi TPS yang tergenang air sehingga harus pindahkan ke lokasi lain. 

BACA JUGA:7 Kambing di PTPN VII Padang Pelawi Ditemukan Mati, Diduga Diserang Harimau

"Kita berkaca pada Pileg kemarin ada satu titik TPS tergenang air, sehingga harus dipindahkan. Jadi saya harap, apalagi dimusim hujan ini  panitia TPS bisa memetakan lokasi kembali agar pelaksanaan nanti bisa berjalan maksimal, tanpa kendala apapun," ujarnya.

BACA JUGA:Kejar Deadline, DPRD Seluma Targetkan Pengesahan APBD 2025 pada 25 November

Ia menegaskan, satu hari sebelum pelaksanaan pemilihan pada 27 November 2024, 347 TPS di Kabupaten Seluma sudah harus berdiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: