Waspadai Konflik Sosial Pilkada, Pj Walikota Bengkulu Ingatkan Jangan Golput dan Jaga Persatuan

Waspadai Konflik Sosial Pilkada, Pj Walikota Bengkulu Ingatkan Jangan Golput dan Jaga Persatuan

Menjelang perhelatan akbar dalam demokrasi di Bengkulu, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi, bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, Sofiyan Tosoni, bertemu dengan 160 tokoh dari Tiga Kelurahan.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Menjelang perhelatan akbar dalam demokrasi di BENGKULU, Penjabat (Pj) Walikota BENGKULU Arif Gunadi, bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota BENGKULU, Sofiyan Tosoni, bertemu dengan 160 tokoh dari Tiga Kelurahan.

Pertemuan ini bertajuk sosialisasi penegakan hukum dalam penanganan konflik sosial dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, di salah satu hotel di Kota Bengkulu pada Jumat 22 November 2024.

Arif Gunadi mengingatkan kepada para tokoh untuk tetap mengedepankan persatuan meskipun berbeda pilihan.

 "Jangan sampai gara-gara perbedaan kita tidak saling sapa putus silahturahmi," imbau Arif.

BACA JUGA:Manfaat Lain Salad Buah bagi Kesehatan Ibu Hamil, Ampuh Mencegah Kolesterol Tinggi

BACA JUGA:Jarang Diketahui! Inilah 6 Jenis Pisang Batu dan Karakteristiknya

Perbedaan pilihan itu adalah bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk suatu kedewasaan dalam berpolitik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindakan preventif jika terjadi konflik ditengah-tengah masyarakat.

Sehingga para tokoh masyarakat yang mengikuti kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada lingkungannya.

"Pemerintah kota Bengkulu berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi ini dengan damai dan melibatkan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Lismidianto Resmikan Penataan Lapangan Merdeka 2024 Tahap Kedua

BACA JUGA:Tak Terima Anak Jadi Korban Asusila Oknum Polisi, Keluarga Datangi Polda Bengkulu

Untuk diketahui, tokoh yang dilibatkan ini terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, Linmas, Karang Taruna dan tokoh-tokoh agama di kelurahan Pengantungan, Kebun Geran, dan Anggut Bawah.

Sedangkan pemberi materi selain dari pihak Pemkot Bengkulu juga ada dari Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: