Hasil Visum, Bocah 3 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri Berulang Kali

Hasil Visum, Bocah 3 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri Berulang Kali

BETVNEWS,- Tim Penyidik Unit PPA Polres Bengkulu Tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus cabul terhadap bocah berusia 3 tahun berinisial A-L diruangan unit PPA Polda Bengkulu pada Selasa (8/1) siang. Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan bahwa tersangka A-L memang telah melakukan perbuatan cabul yang diduga dilakukan berulang-ulang kali. Untuk itu penyidik masih menggali informasi, terkait modus yang dilakukan oleh tersangka. "Kalau dari kondisi korban dari hasil visum, perbuatannya tampak dilakukan sudah berulang ulang kali. Namun penyidik polres benteng masih melakukan pendalaman terhadap tersangka." ujarnya. Sementara itu, selain tersangka pihaknya juga memeriksa keluarga dan kepala desa Pagar Jati. Disisi lain, selama menjalani pemeriksaan tersangka akan ditahan di Polda Bengkulu. "Untuk penahanan memang dilakukan disini dikarenakan kondisi sel di polres Benteng belum memadai untuk pelaku anak-anak yang berhadap dengan hukum," terangnya. (Aris Black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: