Aliansi Masyarakat Orasi di Depan Mapolresta Bengkulu Usai Penangkapan Gubernur Oleh KPK
Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu (AMPB) menggelar orasi di depan Mapolresta Bengkulu pasca penangkapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Ia juga menyoroti penurunan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Menurutnya, meskipun ia sebelumnya mendukung KPK dalam beberapa kasus, tindakan terhadap Rohidin ini memunculkan dugaan bahwa KPK bisa saja menjadi alat politik yang menerima pesanan kasus.
BACA JUGA:PWI dan Pemkab Seluma Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Tidak Golput di Pilkada 2024
“Saya dulu membela KPK ketika ada yang ingin melemahkannya, tapi kini wajar jika masyarakat menduga KPK menjadi alat politik yang bisa terima pesanan,” katanya.
BACA JUGA:Kecelakaan Truk Tronton Vs Motor di Seluma, 1 Orang Meninggal Dunia
Aliansi Masyarakat Provinsi Bengkulu menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencabut status tersangka dan membebaskan Bapak Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu.
2. Mendesak Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk mengambil alih persoalan yang dihadapi oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai calon gubernur yang sah dalam Pilkada 2024.
3. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyatakan sikap tegas terhadap KPK agar segera membebaskan Gubernur Bengkulu, mengingat KPK sudah terlalu jauh mencampuri urusan daerah.
4. Aliansi Masyarakat Provinsi Bengkulu akan menyurati Presiden RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Komnas HAM, Kejagung, MK, MA, Panglima TNI, Kapolri, Ketua KPK, dan Ketua Ombudsman RI terkait kejadian di Provinsi Bengkulu. Mereka menilai bahwa tindakan KPK telah menyebabkan kegaduhan di masa tenang kampanye Pilkada 2024.
5. Hari ini, Aliansi Masyarakat Bengkulu telah memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Bengkulu dan berencana menggelar aksi besar-besaran pada hari Rabu, 27 November 2024, di Bengkulu.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: