2 Pelaku Curanmor di Lebong Dihadiahi Timah Panas
2 Pelaku Curanmor di Lebong Dihadiahi Timah Panas--(Sumber Foto: Rega/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kedua tersangka curanmor dibuat keok oleh dua butir timah panas yang dilesatkan oleh Satreskrim Polres Lebong.
Dua pelaku yakni KO (36) warga Desa Semelako II dan PS (27) warga Desa Sukamarga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Desa Sukadamai Kecamatan Lebong Tengah , Kabupaten Lebong.
Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu 8 Desember 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.
Anggota Pidum menerima laporan bahwa terjadi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Sukadamai.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Sayangkan Utusan Duta Wisata Nasional dari Bengkulu Tanpa Dukungan Pemprov
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penyelewengan DD Kota Agung Rugikan Negara Rp320 Juta
Setelah menerima laporan tersebut, Anggota Unit Pidum yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Suwandi Kuswoyo, S.H.
Anggota melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
Kemudian pada hari Senin 9 Desember 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, Anggota Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan pelaku PS (27) di Desa Nangai Tayau.
Kemudian pada pukul 0300 WIB, Anggota Unit Pidum berhasil mengamankan pelaku ke dua yaitu KO (36) di Desa Semelako bersama barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Selidiki Korupsi Bawaslu Pemilu 2023
BACA JUGA:Bakamla RI Bangun Kantor dan Stasiun di Provinsi Bengkulu
“Ya kita memang menerima laporan atas kejadian tersebut, kemudian Tim Unit Pidum langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.
Kedua Pelaku sempat mencoba melarikan diri yang akhirnya polisi harus melepaskan timah panas kearah kaki kedua tersangka tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: