KPU

Mantan Kades di Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp373 Juta

Mantan Kades di Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp373 Juta

Mantan Kades di Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp373 Juta--(Sumber Foto: Aap/BETV)

Dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: