KPU

Bea Cukai Bengkulu Tindak 263 Kasus Sepanjang 2024, Kerugian Negara Akibat Barang Ilegal Capai Rp5,23 Miliar

Bea Cukai Bengkulu Tindak 263 Kasus Sepanjang 2024, Kerugian Negara Akibat Barang Ilegal Capai Rp5,23 Miliar

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Koen Rachmanto--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sepanjang tahun 2024 Kantor Pengawasan dan Pelayanan atau KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C BENGKULU telah berhasil menindak dan memusnahkan 263 kasus pelanggaran, Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.

Barang hasil penindakan tersebut meliputi 2.657.280 batang rokok, 2.073,89 liter minuman yang mengandung etil alkohol atau MMEA serta 15.748 butir narkotika psikotropika dan prekursor atau NPP.

Nilai total barang yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp 7,91 miliar, dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 5,23 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Koen Rachmanto menyampaikan bahwa dalam upaya mengurangi peredaran rokok ilegal di Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kabupaten Rejang Lebong, telah dibuka pabrik rokok yang memproduksi rokok sigaret kretek tangan, yaitu CV Rafflesia Mekar Mandiri.

BACA JUGA:Penyakit Diare Tembus 10.642 Orang di Bengkulu Sepanjang 2024, Berikut Ini Faktornya

BACA JUGA:Kulit Kering di Wajah Bisa Dihilangkan dengan 5 Bahan Alami Ini, Buruan Cari Tau di Sini

Namun, meskipun pabrik ini telah beroperasi selama tiga bulan dengan nilai pemesanan pita cukai mencapai Rp 50 juta, sayangnya pabrik tersebut kini berhenti beroperasi akibat permasalahan internal.

Bea Cukai tetap mendorong agar pabrik rokok ini dapat kembali beroperasi, karena diharapkan dapat menekan produksi rokok ilegal sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

"Kita sudah berupaya mengurangi peredaran rokok ilegal dengan meresmikan pabrik rokok yang ada di kabupaten Rejang Lebong namun tidak lama pabrik tersebut tutup karena ada permasalahan ilegal, dan saat ini kita masih mencoba mendorong agar pabrik ini kembali beroperasi guna menekan produksi rokok ilegal sekaligus memperkuat perekonomian daerah," ungkap Koen Rachmanto.

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Sumbang Pajak ke Negara Capai Rp 3,07 Triliun

BACA JUGA:Rapat Senat Terbuka STIESNU, 38 Mahasiswa Resmi Menyandang Sarjana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: