Tersandung Kasus Hukum, DD Dihentikan untuk Dua Desa di Bengkulu

Tersandung Kasus Hukum, DD Dihentikan untuk Dua Desa di Bengkulu

Sebanyak 2 desa di Provinsi Bengkulu tahun 2025 ini tidak lagi mendapatkan kucuran Dana Desa (DD). Ini disebabkan dua desa di Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong tersandung masalah hukum.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: