Tahun Ini, 92 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bengkulu Akan Dibedah
Tahun Ini, 92 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bengkulu Akan Dibedah--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota BENGKULU melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali melanjutkan program bedah rumah bagi 92 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kelurahan di Kota BENGKULU.
Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih layak.
Kepala Dinas Perkim melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Lepi Nurseha, menjelaskan bahwa program bedah rumah ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak huni.
"Program ini merupakan upaya dari Pemerintah Kota Bengkulu agar masyarakat bisa hidup lebih bahagia. Tempat tinggal yang layak merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting," ujar Lepi.
BACA JUGA:Pakai Narkoba, Sopir dan Petani Diringkus Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Dugaan Honorer Siluman di Seluma, Waka 1: Tanpa Pansus DPRD Bisa Usut Asal Bukti A1
Untuk tahun ini, Pemerintah Kota Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar lebih untuk pelaksanaan program tersebut.
Dana ini akan digunakan untuk merenovasi rumah-rumah tidak layak huni yang memenuhi kriteria.
Adapun kriteria rumah yang dapat mengikuti program ini antara lain memiliki dinding papan yang sudah lapuk dan lantai tanah.
Selain itu, rumah dan tanah yang ditempati harus merupakan milik pribadi, dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah.
BACA JUGA:Penanganan Abrasi di Bengkulu Capai Rp 65,5 Miliar di 2025, Ini Lokasinya
BACA JUGA:50 RTLH di Desa Talang Benuang yang Belum Dibedah Bakal Diusulkan Kembali
Proses verifikasi akan dilakukan oleh tim dari Dinas Perkim untuk memastikan bahwa rumah yang diusulkan memenuhi syarat prioritas.
Dengan program ini, diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat Bengkulu memiliki hunian yang layak dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: