Spanduk dan Baliho Pilkada di Seluma Akan Ditertibkan
BETVNEWS - Mendekati pelaksanaan Pilkada pada tahun 2020, disepanjang jalan Kabupaten Seluma pada saat ini sudah mulai bertebaran spanduk dan baliho bakal calon (balon) Bupati Seluma maupun bakal calon Gubernur Bengkulu, yang digadang-gadang akan maju dalam Pilkada serentak tahun 2020. Oleh karena itu Satuan Polisi Pamong Praja, saat ini telah mempersiapkan diri untuk melakukan penertiban. "Memang sudah kita lakukan pembahasan, bahkan saat ini pihak Satpol PP Seluma sudah mempersiapkan diri untuk melakukan penertiban," sampai Sekretaris Satpol PP Seluma Mawatul Asia, Selasa (25/2). Menurut Mawatul Asia, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban ini. Jika terbukti melanggar, maka akan pihaknya tak akan segan-segan melakukan pembongkaran. "Nanti masih akan kita telusuri dulu, kalau memang ada yang melanggar maka akan segera kita bongkar," ujarnya. Bahwa memang ada beberapa lokasi, yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan spanduk atau baliho, seperti tempat ibadah, Sekolah, Rumah Sakit, Perkantoran dan berbagai lokasi yang merupakan tempat umum lainnya. Sehingga diseluruh lokasi yang dilarang tersebut, dan terdapat spanduk balon Bupati atau Gubernur akan ditertibkan. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: