Sempat Kabur, Oknum Guru Honorer Cabuli Murid di Kecamatan Lais Diamankan

Sempat Kabur, Oknum Guru Honorer Cabuli Murid di Kecamatan Lais Diamankan --(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu utara meringkus J-M (34) yang merupakan oknum guru honorer, warga Kelurahan Lais, Kecamatan lais pada Selasa (21/01).
J-M diamankan setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Lebong. Pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Adapun tindakan tidak terpuji itu dilakukan J-M sejak bulan Februari sampai dengan Juni 2024 lalu.
Dimana pelaku J-M melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebut saja Bunga lebih dari 11 kali di sekolah.
BACA JUGA:Warga Desa Lubuk Unen Baru yang Hanyut Terseret Arus Sungai Susup Ditemukan Meninggal
BACA JUGA:Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Desa Lubuk Ngantungan, Korban Alami Luka Robek
Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Freddy Silaen, S. H membenarkan bahwa Pihaknya bersama Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan satu orang pelaku yang bekerja di salah satu sekolah dasar (SD) di Lais.
"Pelaku berinisial J-M (34) merupakan guru honorer yang bekerja di salah satu SD wilayah kecamatan lais kabupaten Bengkulu Utara. Dimana pelaku telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah, yang merupakan anak muridnya sendiri berinisial Bunga sejak bulan Februari sampai dengan Juni tahun 2024 dan masih duduk di sekolah SMP kelas VII," kata Ipda Freddy.
Kejadian ini dilaporkan pada bulan September tahun 2024 lalu dan pelaku sempat melarikan diri ke Lebong selama 3 bulan.
"Pelaku sempat melarikan diri ke kabupaten lain yakni Lebong, selama 3 bulan dan berhasil melakukan penangkapan bersama tim opsnal satreskrim Bengkulu Utara pada Senin 21 Januari 2025 kemarin, ketika pelaku pulang dari pelariannya. Dikarenakan istrinya sedang melahirkan," tambah Ipda Freddy.
BACA JUGA:Wali Murid Mengeluh Diminta Pungutan Rp267 Ribu, Kepala SMPN 19 Bengkulu Bantah Adanya Pungli
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bengkulu Utara dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana pelaku J-M melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: