Punya Senyawa Antikanker, Ini Dia 9 Mancam Manfaat Umbi Talas untuk Kesehatan Tubuh

Punya Senyawa Antikanker, Ini Dia 9 Mancam Manfaat Umbi Talas untuk Kesehatan Tubuh--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Tidak hanya itu, umbi talas kaya akan antioksidan seperti polifenol, flavonoid, dan vitamin C, yang berfungsi untuk melawan stres oksidatif yang dapat merusak pembuluh darah dan jantung serta mengurangi peradangan dalam tubuh yang berkontribusi pada penyakit kardiovaskular.
BACA JUGA:Ada Disetiap Skincare, Ini 9 Khasiat Daun Centella untuk Kecantikan Kulit Wajah
BACA JUGA:Dikonsumsi Sebagai Salad, Daun Centella Punya 10 Manfaat Ini untuk Kesehatan
3. Antikanker
Talas mengandung senyawa nabati bernama polifenol. Senyawa ini memiliki berbagai manfaat kesehatan. Salah satunya adalah mengurangi risiko kanker.
Polifenol utama yang terdapat dalam talas adalah quercetin. Adapun, Quercetin dapat memicu kematian sel kanker dan memperlambat pertumbuhan beberapa jenis kanker. Senyawa ini juga merupakan antioksidan kuat yang melindungi tubuh dari kerusakan radikal bebas.
BACA JUGA:Hindari Paylater! Ini 5 Cara Kelola Keuangan untuk Pemula, Terapkan untuk Raih Finansial Stabil
BACA JUGA:Tahun Baru Jangan Boros! Kelola Keuangan 2025 dengan 6 Tips Ini, Siap Raih Tujuan Finansial
Keberadaan molekul bioaktif ini dapat mengendalikan disfungsi metabolisme dan meningkatkan respons imunologi. Meski begitu, masih membutuhkan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan khasiat talas terhadap penyakit kanker.
--(Sumber Foto: web/istockphoto)
4. Membantu menurunkan berat badan
Manfaat talas untuk kesehatan selanjutnya dapat membantu menurunkan berat badan karena memiliki kandungan nutrisi yang sehat dan rendah kalori.
Serat dalam talas pun membantu mengurangi nafsu makan dan mencegah ngemil berlebihan antara makanan, sehingga membantu mengendalikan asupan kalori harian.
BACA JUGA:Ibu Hamil Makin Sehat, Ini Manfaat Konsumsi Salad Buah yang Kaya Nutrisi, Cek di Sini
BACA JUGA:Tahun Ini, Baznas Kota Bengkulu Kembali Buka Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: