KPU

Tersangka Curat 3 TKP Diringkus Polisi

Tersangka Curat 3 TKP Diringkus Polisi

BETVNEWS,- A-G pemuda Napal Putih Bengkulu Utara, tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara membobol rumah yang terekam CCTV beberapa waktu lalu. Senin (23/2) sore, berhasil diringkus tim unit opsnal Jatanras Polda Bengkulu. Dir direktorat reserse kriminal umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif mengatakan, tersangka A-G diringkus saat sedang berada di pasar Minggu. Pelaku ditangkap karena mencuri di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. "Tersangka A-G merupakan pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial, A-G merupakan warga Bengkulu Utara, dan saat diringkus A-G sedang berada di pasar minggu dan A-G sendiri masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah milik korban." Ujarnya. Sementara itu, dari pengakuan tersangka barang hasil curian berupa hanphone telah dirinya jual ke salah temannya yang berada di kabupaten Bengkulu Utara seharga Rp. 400 ribu. (Adi Cemen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: