KPU

3 Pengedar Tembakau Gorila dalam Kemasan Kopi Ditangkap

3 Pengedar Tembakau Gorila dalam Kemasan Kopi Ditangkap

BETVNEWS,- 22 paket narkotika golongan satu jenis tembakau gorila seberat 147 gram diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. Barang haram ini disita dari 3 tersangka masing-masing berinisial M-A, F-R dan M-S. " Ketiganya warga kota Bengkulu, dan merupakan honorer serta mahasiswa dan pekerja swasta, ketiganya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kota Bandung dan dibelinya secara online, dan di edarkan secara terang terangan kepada kaum milenial di kota Bengkulu," ujarnya Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Toga Panjaitan. Ia juga menambahkan dalam mengedarkan tembakau gorila, dan untuk mengelabui petugas narkoba itu dikemas sendiri dalam bungkus kopi "Mereka memasang brand kopi, untuk mengedarkan tembakau gorila tersebut untuk mengelabui petugas." tutupnya. (Adi Cemen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: