KPU

Hattrick, Pemkot Sabet WTP ketiga kali secara beruntun

Hattrick, Pemkot Sabet WTP ketiga kali secara beruntun

    BETVNEWS - Kerja keras Pemerintah Kota Bengkulu dalam memperjuangkan raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tak sia-sia.   Rabu (19/5/2021), BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu menyatakan LKPD Pemkot Bengkulu tahun 2020 meraih opini WTP setelah melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2020 pada pemerintah kabupaten dan kota wilayah bengkulu di ruang rapat kantor BPK.   Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu M Hidayat mengatakan penyerahan LKPD bukanlah hanya seremonial saja, melainkan melalui beberapa proses pemeriksaan BPK baik internal maupun eksternal, bahkan di review hingga ke pusat.   “Ini bukan hanya seremonial, kita (BPK) benar-benar menjalan tugas seperti yang diamanahkan pada undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” jelas Hidayat.   Pada kesempatan ini, Hidayat juga mengucapkan selamat kepada Pemkot yang meraih opini WTP selama tiga tahun berturut-turut dan meminta Pemkot untuk lebih meningkatkan kinerja untuk tahun ke depannya dengan melaporkan LKPD yang akuntabilitas dan transparansi.   Seusai dinyatakan meraih opini WTP, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi didampingi Ketua DPRD Suprianto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi menyambut bahagia raihan yang diterima Pemkot.   “Alhamdulillah, kita hari ini kembali meraih opini WTP dari BPK dan ini telah 3 tahun berturut. Ini akan menjadi pemecut semangat untuk kita dalam meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Helmi.   Helmi juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada tim BPK atas bimbingannya selama melakukan pemeriksaan LKPD Pemkot tahun 2020 dan terus diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dengan adanya stimulan opini WTP. (rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: