Penyelundupan 15 Ribu Benih Lobster Berhasil Digagalkan Polda Bengkulu
BETVNEWS - Anggota Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Senin (24/5) malam berhasil meringkus Y-H warga Jembatan Dua Kaur Selatan. Y-H diringkus bersama dengan 15 ribu benih lobster seharga Rp. 2.25 Miliar. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan Y-H diringkus saat hendak melakukan penyelundupan baby lobster dan diringkus dalam perjalanan Bengkulu ke Ibukota Jakarata untuk dijual kepada pengepul baby lobster. "Y-H berhasil kita ringkus saat akan membawa benih lobster ke ibukota Jakarta," kata Kabid Humas. Kombes Pol Sudarno menambahkan selain mengamankan 15 ribu baby lobster, anggota Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu berhasil menyita uang senilai 18 juta rupiah serta satu unit mobil milik pelaku Y-H. "Selain benih baby lobster, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti uang senilai 18 juta dan satu unit mobil milik pelaku," tambahnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku telah mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu dan pihak kepolisian pun masih melakukan pengembangan terhadap asal benih lobster tersebut. (Adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: