KPU

Kasus Dugaan Korupsi RDTR Naik Tahapan Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi RDTR Naik Tahapan Penyidikan

BETVNEWS,- Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada saat ini sudah menetapkan kasus tindak pidana korupsi dalam penyusunan kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun 2013 dan 2014 naik ke tahapan penyidikan. Surat perintah penyidikan sudah ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jacobus Sidabutar, SH, MH. "Kita saat ini memang sudah meningkatkan penanganan kasus tindak pidana korupsi dalam penyusunan RDTR kawasan Kabupaten Benteng tahun 2013 dan 2014 ke tahap penyidikan pidana khusus," ungkap Dr. Lambok Marisi Jacobus Sidabutar, SH, MH. Hingga ini saat ada sekitar 11 saksi yang sudah diperiksa. Adapun anggaran kegiatan ini mencapai Rp. 647 Juta terdiri dari anggaran tahun 2013 senilai Rp 317 juta dan anggaran tahun 2014 senilai Rp 330 juta. "Surat perintah penyidikan memang kita terbitkan terpisah karena kegiatan RDTR ini yang kita selidiki ini tahun 2013 dan 2014. Kemudian pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini berbeda makanya dipisah di pidana khusus," pungkas Lambok. (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: