KPU

Simpan 34 Gram Ganja Kering, Pemuda Setia Negara Diringkus

Simpan 34 Gram Ganja Kering, Pemuda Setia Negara Diringkus

BETVNEWS - Lantaran menyimpan 34 gram atau 7 paket ganja kering, R-A warga Jalan Setia Negara Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu, Selasa (3/8) kemarin berhasil diringkus anggota Polsek Kampung Melayu. Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Surya R Purnama mengatakan, ditangkapnya R-A berdasarkan adanya informasi masyarakat, bahwa R-A sering melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek kampung Melayu. Setelah dilakukan penyelidikan, didapati R-A sedang melakukan transaksi ganja, namun setelah akan diringkus R-A sempat melawan dan melarikan diri. "Iya benar, R-A kami tangkap di jalan,namun saat akan diringkus R-A sempat akan melarikan diri, namun anggota berhasil meringkus R-A saat dalam pelarian di ruas Jalan Citandui Kota Bengkulu," kata Kapolsek Dari pengakuan R-A, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu rekannya yang berada di bentiring yang saat ini masih dalam pengejaran oleh Polsek Kampung Melayu. "Rekannya saat ini masih dalam pengejaran, namun identitasnya saat ini telah kami ketahui," tutupnya. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: