KPU

Kecanduan Game Online, Pria Ini Satroni Masjid

Kecanduan Game Online, Pria Ini Satroni Masjid

BETVNEWS, - Salah seorang warga kabupaten Kepahiang berinisial O-K (21), Rabu (22/9) malam diamankan oleh warga kelurahan dusun besar lantaran mencuri di masji jamik Al-Huda. Pelaku mengambil satu unit kipas angin, namun aksinya diketahui warga setempat. Selain itu, pelaku juga mencuri kotak amal di masjid Al-Hikmah kelurahan Nusa indah. Dalam aksinya pelaku menggunakan pakaian gamis dan sempat terekam cctv. Dari pengakuan pelaku, ia nekat mencuri lantaran untuk membeli makan serta bermain game online di warnet. "Hasil dari maling kotak amal untuk makan dan main warnet" ujar pelaku. Sementara itu, Kapolsek Ratu Agung, Iptu Noviaska saat di konfirmasi melalui pesan singkat mengatakan pelaku diduga beraksi di banyak TKP. Untuk saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Pelaku sudah diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan labuh lanjut dari penyidik" ujar Kapolsek ratu agung. Dari tangan pelaku polisi mengamankan, kotak amal dan satu stel pakaian gamis, pelaku terancam 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Untuk diketahui, pelaku juga terlibat aksi pencurian di kabupaten Kepahiang, dan telah menjalani hukuman pada tahun 2018 lalu. (Panjidestama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: