KPU

Curi Motor di Masjid, Warga Hibrida Diringkus Polisi

Curi Motor di Masjid, Warga Hibrida Diringkus Polisi

BETVNEWS – Salah seorang warga Hibrida Kota Bengkulu berinisial R-V terpaksa diringkus oleh Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu pada Rabu (22/9) kemarin. R-V diringkus lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik jama'ah Masjid Baitul Rahman Gang Setia Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu. Kanit Reskrim Polsek kampung Melayu, Aiptu Junaidi mengatakan, pelaku R-V mengambil satu unit motor dengan nomor polisi B 3060 UGJ  milik Fendi yang sedang  terparkir di Masjid Baitul Rahman.  Pencurian tersebut dilakukan pelaku saat korban sedang menjalankan ibadah salat subuh. Setelah adanya laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama dan ciri ciri pelaku. Tak lama kemudian pelaku berhasil diringkus saat berada di rumahnya di kelurahan Hibrida Kota Bengkulu. "R-V kami ringkus saat saat berada di rumahnya di Kelurahan Hibrida, saat diringkus R-V mengakui bahwa dirinya yang telah mencuri motor tersebut, dan kami juga telah menemukan barang bukti motor milik korban yang di simpan R-V di dalam rumahnya," ujarnya. Tidak hanya itu, dari pengakuan R-V dirinya sudah dua kali berhasil melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, namun motor tersebut telah ia jual seharga 3 juta hingga 5 juta rupiah. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: