KPU

2 Pemuda Curi Kotak Amal di 15 Masjid

2 Pemuda Curi Kotak Amal di 15 Masjid

BETVNEWS,- Tim opsnal Polsek Ratu Agung, berhasil membekuk 2 pelaku pencurian spesialis kotak amal di Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara. Keduanya berinisial D-O (16) warga Pagar Jati dan Y-U (23) warga Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah, pelaku diamankan di kosannya di kawasan Talang Kering Kecamatan Muara Bangkahulu pada Selasa (26/10) Malam. Kapolsek Ratu Agung, Iptu Noviaska mengatakan, pelaku sudah beraksi sudah 2 bulan, di 14 masjid di Kota Bengkulu dan 1 masjid di Kabupaten Bengkulu Utara, dari hasil pencurian ini digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan kebutuhan sehari-hari. "Dari pengakuan pelaku, sudah melakukan pencurian kotak amal di 15 masjid," ujarnya. Terakhir pelaku beraksi di salah satu masjid At-Taqwa di kelurahan Jembatan Kecil Kota Bengkulu, aksinya sempat terekam kamera pengawas masjid, pada senin (26/10) malam. Dari pengakuan pelaku, Y-U, uang dari hasil pencurian di gunakan untuk, berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Untuk beli rokok makan dan lain-lain" ujar pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat 2 tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman 9 tahun penjara. (@panjidestama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: