Bank Bengkulu Ingatkan Kades
BETVNWES - Akhir-akhir ini di kabupaten Kepahiang tersebar isu-isu miring rencana Kepala Desa (Kades) terpilih yang dilantik beberapa waktu lalu, hendak merombak perangkat desa. Namun berkenaan dengan hal tersebuat, Bank Bengkulu cabang Kepahiang ikut berbicara. Pasalnya, jika kades melakukan pemecatan atau perombakan, perangkat desa yang lama yang memiliki pinjaman di perbankan tersebut masih tetap wajib melakukan pembayaran angsuran. Hendry Hadinata, SE.,MM selaku pimpinan Bank Bengkulu cabang Kepahiang menjelaskan, meski sebagian perangkat desa dengan plafon yang lumayan besar harus menggunakan anggunan sertifikat tanah atau yang lainnya. Perangkat desa yang nominal plafon kecil hanya menggunakan anggunan SK perangkat desa, meski nantinya di pecat menjadi perangkat. Peminjam masih wajib melakukan pembayaran dan pelunasan. "Ini memang menjadi ultimatum bagi kita, tapi pada dasarnya Bupati Hidayatullah Sjahid dalam pelantikan lalu sudah menghimbau. Jika kades terpilih hendak melakukan perombakan, kades harus benar-benar mempelajari peraturan yang ada," jelasnya. Hendry juga berharap, kades-kades terpilih juga memperhatikan kelangsungan hidup atau perekonomian masyarakat khususnya dalam hal ini untuk perangkat desa yang sumber pendapatannya hanya mengandalkan gaji perangkat desa. "Masih bagus, jika nanti perangkat desa yang dipecat oleh kades masih memiliki kebun atau pendapatan yang lain. Dari segi itu kades harus bersikap objektif dan harus banyak pertimbangan." Tegasnya (Hendri Suwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: