Tahun Depan Hutang ke BJB Harus Lunas
Marliadi, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Yudha/Betv)
BETVNEWS, - Tahun 2023 menjadi tahun terakhir masa jabatan Helmi Hasan - Dedy Wahyudi, dalam memimpin Kota Bengkulu. Untuk itu sesuai aturan yang berlaku maka, pinjaman ke Bank Jabar Banten (BJB) senilai Rp 150 Miliar harus tuntas di tahun depan.
Dari data terhimpun, kisaran yang harus dibayarkan Pemkot di tahun 2023 berkisar Rp 45 M, termasuk pengembalian pokok pinjaman, bunga dan denda atas bunga pinjaman senilai Rp 2,8 miliar akibat penundaan pembayaran pokok pinjaman pada 2021 lalu.
BACA JUGA:Bangun 100 MCK Untuk Warga Kurang Mampu di desa Weskust
"Pinjaman itu memang harus lunas sebelum habis masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota di tahun depan," jelas Marliadi.
Sementara itu, dalam waktu dekat ini pihak DPRD dan TAPD Pemerintah Kota akan melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.
BACA JUGA:3.500 Vaksin Disiapkan Untuk Tangani Kasus PMK
"Akan kita ingatkan agar disiapkan anggaran pelunasan tersebut dalam pembahasan KUA PPAS nanti," tambahnya.
Untuk diketahui, pinjaman ke BJB ini dilakukan pada tahun 2020 lalu senilai Rp 150 M yang digunakan untuk melakukan pembangunan jalan di beberapa titik di Kota Bengkulu.
(Yudha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: