Kantor DPD RI Bengkulu Buka Posko Aduan Nasabah Jiwasraya
Untung Putra Jaya, Kepala Kantor DPD RI Bengkulu saat menjelaskan terkait dibukanya posko pengaduan bagi seluruh nasabah korban Jiwasraya di seluruh kantor perwakilan DPD-RI yang ada di 34 Provinsi se-Indonesia.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)
BETVNEWS, - Panitia khusus (Pansus) Jiwasraya yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, secara resmi membuka posko pengaduan bagi seluruh nasabah korban Jiwasraya di seluruh kantor perwakilan DPD-RI yang ada di 34 Provinsi se-Indonesia.
BACA JUGA:Otak Pelaku Pencuri “CD” Buron, Sempat Gunakan “CD” Sebagai Sebo
Untuk di Provinsi Bengkulu sendiri, posko pengaduan dibuka di kantor DPD-RI perwakilan Provinsi Bengkulu yang berada di jalan raya Indragiri kota Bengkulu.
Pendirian posko pengaduan nasabah korban Jiwasraya tersebut, berdasarkan surat tugas dari Sekretaris Jenderal DPD-RI nomor PK.01/537/DPD RI/VII/2022 DPD-RI, yang ditujukan kepada kepala kantor dan penanggung jawab kantor DPD RI di seluruh ibukota Provinsi.
BACA JUGA:Panen Jeruk, Tersengat Listrik Hingga Meninggal Dunia
Kepala kantor DPD RI Provinsi Bengkulu, Untung Putra Jaya mengatakan bahwa, posko ini berfungsi untuk menerima pengaduan, laporan dan mendata nasabah jiwasraya yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Nasabah Jiwasraya dapat melaporkan diri ke posko pengaduan ini, dengan datang langsung ke kantor perwakilan DPD RI dan akan diberikan formulir aduan. Posko ini dibuka setiap jam kerja yakni dari senin hingga jumat,” Ujar Untung pada jumat ( 5/8).
BACA JUGA:Gelapkan Mobil, Kepala Sekolah di Benteng Dilaporkan
“Adapun Pembentukan posko ini ialah agar para korban nasabah Jiwasraya, khususnya di Bengkulu untuk bisa bersuara, agar mendorong masyarakat yang dirugikan bisa ikut berpartisipasi menambah informasi kepada pansus jiwasraya,” tambahnya.
Diketahui, Pansus jiwasraya ini memiliki beberapa tujuan untuk dituntaskan, yakni mendorong Mahkamah Agung melanjutkan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus yang telah merugikan negara .
(Abdurah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: