Soal SD N 62, Dewan Akan Dampingi Dikbud ke Kementerian
Dediyanto, anggota Komisi III DPRD kota Bengkulu saat mejelaskan terkait pembangunan SD N 62 Kota Bengkulu tak diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.--(Sumber Foto: Yudha/Betv)
BETVNEWS, - Pembangunan SD N 62 Kota Bengkulu tak diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023. Hal ini terungkap dalam pembahasan pihak Komisi III Dprd Kota Bengkulu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, beberapa hari yang lalu.
BACA JUGA:Biadab, Pria di Rejang Lebong Tega Setubuhi Anak Kandun
Salah satu anggota Komisi III Dprd Kota, Dediyanto mengatakan, pihaknya akan mendampingi Dinas Dikbud untuk meminta bantuan anggaran ke Kementerian.
"Kita akan coba menyampaikan usulan ke Kemendikbud, nanti kita dari Komisi III akan mendampingi," ujar Dediyanto.
BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan RI, Ibu-Ibu Lomba Masak Ikan
Meski akan meminta bantuan, namun rencananya anggaran dari apbd juga akan disiapkan. Sehingga akan dilakukan kolaborasi antara anggaran Apbn dan Apbd.
"Nantinya Dikbud juga akan kita minta siapkan anggaran, tetapi besarannya akan disesuaikan dengan bantuan yang nantinya turun dari Kemendikbud," jelasnya.
Seperti diketahui, para Siswa SDN 62 Kota Bengkulu saat ini menumpang belajar di SDN 51 Kota Bengkulu, pasca bangunan sekolah disegel ahli waris pemilik lahan sekolah tersebut.
(Yudha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: