Aksi Begal di STQ Palsu, Berpura Jadi Korban Ternyata Pelaku Curas
Pelaku Curas yang dibacok, mengaku sebagai korban begal, untuk menutupi kejahatannya di kawasan STQ pada Jum'at, 19 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)
BETVNEWS, - Mengaku menjadi korban begal di kawasan STQ beberapa hari yang lalu, Agung Saputra yang merupakan warga Jalan Padat Karya Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar kota Bengkulu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata yang bersangkutan mengarang laporan palsu.
BACA JUGA:Rumah Warga Pasar Seluma Dibobol, 3 Handphone Digasak
Berdasarkan pengakuan korban sebelumnya, bahwa dirinya menjadi korban begal di jalan Raden Fatah tepatnya di depan gerbang STQ. Sehingga mengalami beberapa luka bacokan, karena pelaku begal ingin mengambil paksa motor miliknya.
Selanjutnya Agung dan keluarga melaporkan hal tersebut ke Polsek Selebar, dengan dugaan tindak pidana percobaan Curas.
Setelah diusut, ternyata luka bacokan ini bukanlah luka dari aksi begal, seperti keterangan yang disampaikan Agung, melainkan dirinya merupakan pelaku percobaan pencurian di salah satu warung wilayah hukum Polsek Ratu Agung, dan mengalami luka bacok karena ketahuan oleh pemilik warung saat akan melakukan aksinya.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Motor Beraksi di Kabupaten Seluma
Kapolsek Selebar AKP M. Syahir Fuad membenarkan bahwa laporan tentang begal tersebut adalah rekayasa pelaku, hal tersebut terkuak saat tim Opsnal Polsek Selebar melakukan pra rekonstruksi di TKP, dan ditemukan ada kejanggalan.
"Pelaku yang terus dimintai keterangan oleh penyidik akhirnya mengaku, sementara luka yang dialaminya tersebut akibat kepergok pemilik warung saat dirinya akan melancarkan aksi pencurian tersebut," ujar Kapolsek.
Pelaku tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Ratu Agung, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Berkas P21, Tersangka Pengeroyokan di Cafe Casablanca Dilimpahkan
"Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polsek Ratu Agung untuk diproses hukum atas perkara curat. Sementara di Polsek Selebar, pelaku akan dijerat dengan pidana laporan palsu," tambahnya.
Sementara itu, akibat pengakuan dan laporan palsunya atas kasus begal tersebut, tekah membuat masyarakat menjadi resah, Pihak Polsek Selebar akan memproses laporan palsu yang dilayangkan ke pihak Polsek Selebar tersebut.
(Abdurah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: