KPU

Berkas P21, Tersangka Pengeroyokan di Cafe Casablanca Dilimpahkan

Berkas P21, Tersangka Pengeroyokan di Cafe Casablanca Dilimpahkan

Kombes Pol Sudarno Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan bahwa dalam waktu 1 atau 2 hari kedepan penyidik dari Direskrimun Polda Bengkulu akan segera melimpahkan tersangka bersama berkas perkara.--(Sumber Foto: AbduRahman/Betv)

BETVNEWS, - Setelah berkas perkara pengeroyokan terhadap anggota Polisi, yang terjadi di Cafe Casablanca kawasan Pantai Panjang kota Bengkulu, telah dinyatakan lengkap atau  P21 oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Polda Bengkulu akan segera melimpahkan ketiga tersangka kepada Kejati.

BACA JUGA:Rumah Warga Pasar Seluma Dibobol, 3 Handphone Digasak

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, bahwa dalam waktu 1 atau 2 hari kedepan, penyidik dari Direskrimun Polda Bengkulu akan segera melimpahkan tersangka bersama berkas perkara.

"Berkas sudah lengkap, jadi dalam waktu dekat ini kita segera melimpahkan berkas sekaligus tersangka kepada Kejati Bengkulu," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Laka Tunggal, Pelajar MD

Sebetulnya dalam perkara ini Ditreskrimum Polda Bengkulu telah menetapkan sebanyak empat orang tersangka, dimana tiga diantaranya saat ini sudah berhasil diringkus, sedangkan satu orang lainnya saat ini masih dalam proses pencarian atau masuk dalam DPO.

Sementara itu, keempat tersangka disangkakan pasal 170 ayat 2, junto pasal 170 ayat 2 ke 1, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

(abdurah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: