KPU

119 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu Tunggak Iuran

119 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu Tunggak Iuran

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, mencatat bahwa hingga tahun 2022 ini jumlah peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu, yang menunggak pembayaran iuran mencapai 100 ribu peserta pada Senin, 29 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - BPJS Kesehatan cabang Bengkulu mencatat, bahwa hingga tahun 2022 ini jumlah peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu, yang menunggak pembayaran iuran mencapai 100 ribu peserta.

Dari total jumlah penunggak tersebut, bahwa kota Bengkulu menjadi Kabupaten atau kota dengan jumlah tunggakan terbanyak, dengan jumlah peserta yang menunggak capai 45 ribu peserta.

BACA JUGA:Evaluasi Penggunaan Dana Desa, Inspektorat Kaur Prioritaskan BLT-DD

Staf Hukum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Bengkulu, Dedi Wahyudi menyampaikan, bahwa rincian tunggakan BPJS Kesehatan di kota Bengkulu sebagai berikut, untuk kelas I peserta yang menunggak sebanyak 5.665 peserta, kelas II sebanyak 8.747 peserta, dan kelas III mencapai 31.182 peserta.

"Jumlah tunggakan di kota Bengkulu capai 45.594 peserta, dan untuk keseluruhan di Provinsi Bengkulu capai 119.052 peserta," ungkap Dedi Wahyudi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Syafriandi Resmi Jabat Kepala DKP Provinsi Bengkulu

Seluruh peserta yang me menunggak pembayaran iuran tersebut, diminta untuk dapat melunasi tunggakan, karena jika jatuh sakit kartu BPJS Kesehatan tersebut tidak dapat digunakan.

"Silahkan untuk memanfaatkan program Rehab, dimana para peserta bisa menyicil pembayaran," jelasnya.

Untuk diketahui bahwa program Rehab ini adalah inovasi yang diberikan BPJS Kesehatan, untuk memberikan keringanan bagi peserta yang menunggak melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: