Kurir Sabu dari Rejang Lebong Tertangkap di Pinggir Jalan, Statusnya Residivis

Kurir Sabu dari Rejang Lebong Tertangkap di Pinggir Jalan, Statusnya Residivis

Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap satu orang tersangka kurir narkoba berinisial H-R warga Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong pada 27 September 2023 lalu di pinggir jalan D.I Panjaitan Curup pukul 13.30 WIB.--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit II Ditresnarkoba Polda BENGKULU menangkap satu orang tersangka kurir narkoba berinisial H-R warga Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong pada 27 September 2023 lalu di pinggir jalan D.I Panjaitan Curup pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA:Kurir Narkoba Warga Kota Bengkulu Diringkus Polda, Simpan 3 Pake Sabu

Saat ditangkap, H-R digeledah dan ditemukan satu klip kecil paket narkoba jenis sabu yang sengaja dibuang pelaku di siring.

Bukan hanya itu saja, polisi juga mengamankan satu uni HP Android dan satu unit sepeda motor matic milik pelaku.

BACA JUGA:Kronologi Kurir J&T Dianiaya Pelanggan di Seluma, Usai Antar Paket COD

Tak sampai di situ, setelah melakukan penggeledahan di tubuh H-R, petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.

Dari sana Tim Subdit 2 Polda Bengkulu kembali mengamankan barang bukti berupa sembilan klip sabu, dan satu unit mesin timbangan elektrik.

BACA JUGA:Motor Kurir Pengiriman Barang Ludes Terbakar, Begini Kronologisnya

Sementara itu, Ps. Kasubdit 2 Ditreesnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Rudi marwa mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis dari kasus yang sama tahun 2017.

"Pelaku yang bersangkutan ini merupakan kali kedua dilakukan penangkapan, sebelumnya di penangkapan pertama pelaku ini memakai sendiri, dan kali kedua ini pelaku memakai dan menjual," kata Kompol Rudi Marwa (Selasa 3 Oktober 2023).

BACA JUGA:Soal Penipuan Berkedok Kurir Paket, Jasa Ekspedisi Buka Suara

Di sisi lain, Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementaram pelaku mengaku mendapatkan barang dari Mister-X yang saat ini keberadaannya dalam tahapan penyelidikan.

"Untuk sumber barangnya ini, diketahui dari Mister X yang inisialnya dan  namanya sudah kami kantongi, dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan," AKBP Tonny Kurniawan.

BACA JUGA:Pelaku Penggelapan 40 Mobil Rental Ternyata Caleg DPRD Mukomuko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: