Empat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Diusulkan ke Mendagri: Sumardi, Suprisman, Sonti, dan Agus Riyadi
Empat pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu hasil usulan partai politik (Parpol) pemenang Pemilu Februari 2024 diumumkan dalam rapat paripurna pada Senin, 14 Oktober 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Empat pimpinan DPRD Provinsi BENGKULU hasil usulan partai politik (Parpol) pemenang Pemilu Februari 2024 diumumkan dalam rapat paripurna pada Senin, 14 Oktober 2024.
Nama-nama yang diusulkan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia untuk penetapan dalam surat keputusan (SK).
Sumardi dari Golkar diusulkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:6 Tiang Listrik di Seluma Roboh Akibat Cuaca Ekstrem, PLN Lakukan Pemadaman
Wakil Ketua I diusulkan dari Partai Amanat Nasional (PAN), yaitu Suprisman, sedangkan Wakil Ketua II diusulkan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yaitu Sonti Bakara.
Untuk Wakil Ketua III, diusulkan Agus Riyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Erlangga menyampaikan bahwa usulan tersebut berdasarkan surat masuk dari parpol yang memperoleh suara dan kursi terbanyak.
BACA JUGA:Kejari Seluma Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma
"Demikian kami sampaikan nama-nama empat pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu," ujar Erlangga.
Ia menambahkan bahwa pelantikan pimpinan definitif sangat penting agar pengesahan APBD 2025 dapat dilaksanakan, mengingat Ketua sementara tidak memiliki wewenang untuk melakukannya.
BACA JUGA:Kejari Kaur Tetapkan Kades Gunung Kaya Tersangka Korupsi Dana Desa
"Kami tidak ingin kegiatan terhenti, terutama saat pembahasan APBD 2025. Setelah itu, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan, dan pelantikan pimpinan definitif sangat krusial untuk kelancaran kegiatan selanjutnya," terangnya.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: