Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang, Kejari Tetapkan 5 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Tersangka Baru
Para Tersangka kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang saat akan dibawa ke Lapas Curup.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang terus melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi di DPRD Kabupaten Kepahiang, terbaru sebanyak lima orang anggota DPRD periode 2019-2024 ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima orang tersebut masing-masing berinisial J-T, M, R-M-J, B-D dan N-U, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu 16 Juli 2025 sekitar pukul 18.20 Wib sore, kelimanya langsung dipakaikan rompi orange untuk selanjutnya dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Tambah 2, Tersangka Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Bengkulu Kini Berjumlah 7 Orang
Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika didampingi Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, bahwa kelima tersangka ini menyusul daftar yang sebelumnya telah ditetapkan dalam kasus yang sama.
Disampaikan Nanda Hardika, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, sehingga jika kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan masih ada kemungkinan tersangka lain, maka pihaknya akan melakukan tindakan yang sama.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Rp7,1 Miliar Dinas Pertanian Kaur, Penetapan Tersangka Tunggu Audit BPKP
"Terkait masalah anggaran di Sekretariat DPRD Kepahiang, ada 5 orang tersangka yang baru saja tim penyidik tetapkan. Dan selanjutnya kelima tersangka, kami lakukan penahan di Lapas Curup," jelas Kasi Intel.
Ditambahkan Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, bahwa dengan ditetapkan sebanyak 5 tersangka baru ini, sampai saat ini jumlah tersangka dalam kasus tersebut sudah sebanyak 8 orang.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kantor Pos Bengkulu, Kejati: Tersangka Dipastikan Lebih dari 1 Orang
"Kita akan terus melakukan proses hukum terhadap para tersangka dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan akuntabel. Dimana dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang akan menyusul," sampainya.
Penetapan tersangka baru ini juga menunjukkan bahwa Kejari Kepahiang tidak akan kompromi dengan tindak pidana korupsi, dan akan terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Kepahiang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

