Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kuasa Hukum Sumardi Pertanyakan Dasar Wacana PAW Ketua DPRD Bengkulu

Kuasa Hukum Sumardi Pertanyakan Dasar Wacana PAW Ketua DPRD Bengkulu

Kuasa Hukum Sumardi Pertanyakan Dasar Wacana PAW Ketua DPRD Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Dinamika politik di tubuh Partai Golkar Provinsi Bengkulu  memanas. Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengirimkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap jabatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, pihak Sumardi akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Kementrian Haji dan Umroh Minta Masyarakat Waspada Oknum Jual Beli Percepatan Keberangkatan

BACA JUGA:Bengkulu Raih Peringkat Kedua Provinsi Paling Terampil di Indonesia

Kuasa hukum Sumardi, Abu Yamin, SH, MH, menegaskan pihaknya menghormati seluruh kebijakan internal partai. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima penjelasan resmi terkait dasar atau alasan munculnya wacana PAW tersebut.

“Kami menghormati kebijakan internal partai, tapi hingga saat ini saya selaku kuasa hukum masih bertanya-tanya, apa kesalahan dari klien kami,” ujar Abu Yamin, Rabu 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:DPP Partai Golkar PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ini Penjelasan Syamsulrachman

BACA JUGA:Rumuskan Regulasi Berkeadilan, Komisi VIII Gelar Sosialisasi Perubahan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji

Menurutnya, dalam mekanisme organisasi partai seharusnya ada tahapan pembinaan sebelum dilakukan pergantian jabatan, seperti pemberian surat peringatan atau teguran resmi.

“Minimal di internal partai itu ada tahapan peringatan, seperti SP1, SP2, atau SP3. Namun tiba-tiba muncul kabar seperti sekarang ini. Jika memang benar adanya, kami akan menempuh upaya hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:HIMASEL Kecam FGD Sepihak, Kami Mahasiswa Seluma Tidak Dilibatkan!

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Belum Keluarkan Rekomendasi PPKH Tambang Emas di Seluma, Ini Alasannya

Abu Yamin menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari DPP Partai Golkar mengenai alasan spesifik di balik rencana pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.

“Kami akan meminta penjelasan secara spesifik terkait alasan yang mendasari upaya mengganti klien kami sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

BACA JUGA:Lebih dari Satu Dekade, Usaha Jamur Tiram Kelurahan Bentiring Raup Omzet Jutaan Rupiah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait