Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Proses PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Tak Mulus, Sumardi Siap Lakukan Perlawanan

Proses PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Tak Mulus, Sumardi Siap Lakukan Perlawanan

Proses PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Tak Mulus, Sumardi Siap Lakukan Perlawanan--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Golkar tampaknya tidak berjalan mulus. Pasalnya, Ketua DPRD saat ini, Sumardi, telah menyatakan akan melakukan perlawanan terhadap keputusan tersebut.

BACA JUGA:Balai Adat Rajo Penghulu Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Warisan Leluhur Bengkulu

BACA JUGA:Jaga Kualitas dan Kesegaran, Kebab Palupi Culinary Tanam Sendiri Sayur Selada dengan Sistem Hidroponik

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menjelaskan bahwa ketika surat PAW dari partai telah masuk ke Sekretariat DPRD, maka akan dijadwalkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan agenda paripurna pengumuman dan paripurna penetapan sekaligus pelantikan.

“Kita masih menunggu seluruh prosesnya selesai. Jika semua sudah rampung, kita tinggal menjalankan sesuai mekanisme. Banmus akan mengagendakan dua kali paripurna pertama untuk pengumuman, guna mendengar apakah ada pihak yang keberatan. Jika ada keberatan, maka proses tidak bisa dilanjutkan,” ujar Teuku, Kamis (16/10/2025).

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sumardi Pertanyakan Dasar Wacana PAW Ketua DPRD Bengkulu

BACA JUGA:Kementrian Haji dan Umroh Minta Masyarakat Waspada Oknum Jual Beli Percepatan Keberangkatan

Ia mencontohkan, proses PAW yang sebelumnya dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) berjalan lancar karena pihak yang digantikan maupun penggantinya bersikap legowo.

“PAN sudah pernah melakukan PAW, dan semua berjalan baik karena kedua pihak menerima dengan lapang dada. Meski begitu, tahapannya juga tetap memerlukan waktu,” jelasnya.

BACA JUGA:Bengkulu Raih Peringkat Kedua Provinsi Paling Terampil di Indonesia

BACA JUGA:DPP Partai Golkar PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ini Penjelasan Syamsulrachman

Lebih lanjut, Teuku menegaskan bahwa proses PAW merupakan kewenangan partai politik sebagai institusi yang berhak mengusulkan pergantian kader di unsur pimpinan DPRD.

“Sampai hari ini kita belum membahasnya lebih jauh, karena surat yang masuk baru sebatas pergantian pimpinan. Namun proses pergantian itu tetap harus diurus oleh partai,” tegasnya.

BACA JUGA:Rumuskan Regulasi Berkeadilan, Komisi VIII Gelar Sosialisasi Perubahan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait