Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Gubernur Helmi Hasan Ajak ABPEDNAS Bersinergi Bangun Desa dan Terwujudnya Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Gubernur Helmi Hasan Ajak ABPEDNAS Bersinergi Bangun Desa dan Terwujudnya Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan siap mendukung penuh peran Badan Permusyawaratan Desa dalam memperkuat pembangunan desa. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan siap mendukung penuh peran Badan Permusyawaratan Desa dalam memperkuat pembangunan desa. 

Hal itu ditegaskan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bengkulu, Minggu malam (16/11).

Dalam sambutannya, Gubernur Helmi mengajak ABPEDNAS untuk bersinergi dalam mewujudkan visi pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen harus dimulai dari desa.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan ke Kampus Unib, Bicara soal Generasi Berencana Bersama BKKBN

“Pertumbuhan ekonomi 8 persen itu dimulai dari desa. Maka program-program yang sekarang banyak menyasar desa harus kita sukseskan bersama,” ujar Helmi.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu siap mendukung penuh kegiatan ABPEDNAS. “Nanti kalau sudah kelihatan kerjanya, Pemprov akan siapkan kantor untuk ABPEDNAS,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS sekaligus Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M, menegaskan bahwa Kejaksaan terus memperkuat perannya dalam pengawasan pembangunan desa.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kota

Dia menjelaskan bahwa Kejagung telah meluncurkan aplikasi “Jaga Desa” sebagai instrumen pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

“Kami memang fokus mengawasi desa. Makanya ada aplikasi Jaga Desa. Karena faktanya, sudah ada ratusan kepala desa yang terlibat tipidkor,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Program-program di desa harus kita jaga bersama agar kepala desa tidak terjerat tipidkor,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan DPRD Usulkan Pembangunan Infrastruktur Lewat IJD

Disisi lain, Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU, mengajak seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ikut aktif menyukseskan berbagai program pemerintah, baik nasional, provinsi, kabupaten, maupun desa.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu. Kolaborasi ini dinilainya sebagai langkah strategis memperkuat fungsi BPD dalam pengawasan pembangunan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait