Mayoritas Masih Offline, Dikbud Bengkulu Selatan Jadwalkan SPMB 2026/2027 Mulai 24 Juni
Mayoritas Masih Offline, Dikbud Bengkulu Selatan Jadwalkan SPMB 2026/2027 Mulai 24 Juni--(Sumber Foto: Ary/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bengkulu Selatan dipastikan mayoritas masih menggunakan sistem offline.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya melalui Pejabat Fungsional Pengembang Kurikulum, Abdul Somadu.
Somadu mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan deklarasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaksanaan SPMB agar berjalan tertib dan sesuai aturan.
“Insyaallah itu akan kita laksanakan pada 20 Mei 2026 mendatang yang dilaksanakan di Dikbud Bengkulu Selatan,” kata Somadu.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tingkat TK, SD hingga SMP dijadwalkan berlangsung pada 24 sampai 27 Juni 2026 dengan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Unggul Mutlak dengan 133 Poin, Kabupaten Seluma Sabet Juara Umum MTQ XXXVII Bengkulu
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Rehab 5 Kantor Camat, Pengadaan Mobil Dinas Baru Menyusul
Menurutnya, meskipun sebagian besar sekolah masih menerapkan sistem offline, sekolah yang siap menggunakan sistem online tetap diperbolehkan.
“Kita akan mulai lakukan SPMB sesuai jadwal yang ada dan mayoritas dilakukan secara offline. Namun apabila ada sekolah yang ingin mencoba online maka dipersilakan,” ujarnya.
SPMB tahun ini tetap menggunakan empat jalur penerimaan sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Untuk jalur domisili, pihak sekolah diminta memprioritaskan calon siswa yang tinggal di sekitar wilayah sekolah dengan bukti KK dan KTP orang tua.
“Untuk jalur domisili kita mengutamakan anak-anak yang berdomisili di wilayah tersebut yang dibuktikan dengan KK dan KTP orang tua, begitu juga dengan jalur lainnya. Sehingga apabila ditemukan sekolah yang tidak sesuai dengan tahapan yang ada maka siap-siap menerima sanksi,” tegas Somadu.
BACA JUGA:Sopir Diduga Mengantuk, Minibus Masuk Pekarangan Rumah Warga di Taba Penanjung
BACA JUGA:Soroti Manajemen RSHD, Waka II DPRD Bengkulu Selatan Dorong Evaluasi Internal dan Penyegaran Pegawai
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: