Oknum Pelajar Pelaku Asusila Terhadap Bocah 6 Tahun, Ternyata Keseringan Lakukan Ini

Kamis 05-01-2023,15:14 WIB
Reporter : Dwi 99
Editor : Wizon Paidi

LEBONG, BETVNEWS - Penyidik Satreskrim Polres Lebong melalui Unit PPA terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencabulan bocah 6 tahun di Kabupaten Lebong. 

Bahkan terungkap, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama tersebut, mengaku bahwa melakukan perbuatan tidak senonoh itu, lantaran pelaku sering menonton video porno dari Handphone kakaknya. 

BACA JUGA:Suka Makan Gurita? Siap-siap Tahun Ini Akan Digelar Festival Gurita, Cek Jadwalnya

Disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dalam upaya mengungkap kejadian tersebut.

"Saat ini selain pelaku kita juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi, sementara untuk korban sudah kita lakukan visum dan pemeriksaan dengan didampingi orang tua," jelas Kasat, Kamis 5 Januari 2023.

BACA JUGA:Kabar Baik! Kuota BBM Pertalite 2023 Naik, Segini Jumlahnya

Dikatakan Kasat Reskrim, kronologis kejadian berawal saat korban bermain rumah-rumahan bersama temannya, saat itu pelaku sampai dan mengajak korban ke belakang pondok. Saat itu pelaku meminta korban untuk jongkok hingga akhirnya pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban. 

"Pelaku ini merupakan tetangga korban, untuk selanjutnya kita tunggu perkembangan selanjutnya," singkat Kasat.

BACA JUGA:BPS Catat Presentase Penduduk Miskin di Seluma Turun, Berikut Datanya

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Lebong digegerkan dengan kasus asusila yang dilakukan oleh seorang pelajar, dimana korban masih berusia 6 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

BACA JUGA:Mengapa Harga BBM di Tiap Daerah Berbeda-beda? Ini Penjelasannya...

Kejadian memilukan tersebut terjadi pada akhir Desember yang lalu, saat melakukan tindakan tidak bermoral itu disaksikan oleh teman-teman sepermainan korban. 

BACA JUGA:KPU Akan Gelar Tes Tertulis Calon Anggota PPS, Cek di Sini Jadwalnya

Hal ini bermula saat korban sedang bermain bersama temannya, dan tidak jauh dari rumah. Kemudian datang pelaku dan langsung melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Sementara itu, setelah dilaporkan ke Polres Lebong, tidak membutuhkan waktu yang lama pelaku kemudian berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Lebong. (**)

Kategori :