MUKOMUKO, BETVNEWS - Kasus asusila kembali terjadi di Provinsi Bengkulu, kali ini datang dari Kabupaten Mukomuko. Seorang pelajar yang masih berusia 13 tahun, menjadi korban tindakan tidak bermoral.
Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Mukomuko, Jum'at 6 Januari 2023. Dimana kejadian tersebut terjadi pada 28 Desember 2022 yang lalu di Kecamatan Selagan Raya.
Sebelumnya, pada 30 Desember 2022 yang lalu Polres Mukomuko mendapatkan laporan dari keluarga korban, atas tindakan asusila tersebut.
BACA JUGA:Ironi! Baru Awal Tahun, Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur di Bengkulu Marak Lagi
Untuk diketahui, bahwa tindakan asusila tersebut terjadi pada Rabu 28 Desember 2022 yang lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku menelpon korban untuk meminta datang kerumahnya, setibanya di rumah pelaku merayu korban untuk mengikuti nafsu bejatnya.
BACA JUGA:Soal Kasus Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur, Ini Respon Pemerintah Kabupaten Lebong
Namun dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku sempat mengambil gambar korban. Kemudian pada Kamis 29 Desember 2022, pelaku menyebarkan foto dan bukti percakapan ke Media Sosial.
Kemudian hal tersebut diketahui orang tua korban, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Mukomuko.
BACA JUGA:Ini Karakteristik Kepemimpinan Umar bin Khattab, Sang Petarung Hebat! Simak di Sini
"Pelaku sudah kita amankan, dan telah mendekam di sel tahanan Polres Mukomuko," ungkap Iptu Susilo, Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Jum'at 6 Januari 2023.
BACA JUGA:Kesempatan Terbuka Lebar, Ini Skenario Indonesia Lolos Final Piala AFF 2022
Kasus asusila ini memang membuat heboh Provinsi Bengkulu, karena dalam awal tahun ini sudah ada tiga kasus asusila terhadap anak dibawah umur yang menjadi korban tindakan asusila.
Pertama terjadi di Kabupaten Seluma, dimana seorang anak masih berusia dibawah umur, menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh orang terdekat dan merupakan ayah tirinya.
BACA JUGA:Menggiurkan, Segini Uang yang Bakal Didapatkan Indonesia di Piala AFF 2022