BENGKULU, BETVNEWS - H-M, Warga Kecamatan Giri Mulya melaporkan istri sahnya N-N ke polisi lantaran kedapatan melakukan hubungan badan dengan laki-laki berinisial A-W, warga Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kapolsek Padang Jaya, Iptu Freddy Simare Mare mengatakan aksi perselingkuhan tersebut terungkap pada Selasa 14 Maret 2023. Terjadi pada saat pelapor pergi bekerja.
BACA JUGA:Rumah Warga di Giri Mulya Ludes Terbakar
Namun dalam perjalanan, pelapor kembali lagi ke rumah di karenakan handphone (Hp) miliknya tertinggal. Sampai di rumah keadaan rumah terkunci dan saat di gedor tidak ada jawaban.
Kemudian pelapor membuka pintu bagian depan lewat ventilasi. Lantaran sepi ia mengecek kamar belakang, begitu pintu kamar didorong terlihat istrinya dan seorang laki-laki melakukan persetubuhan.
BACA JUGA:Siswa SD Dilarikan ke Rumah Sakit, Tertimpa Pohon Karet yang Ditebang Warga
“Setelah mengambil Hp, lantaran rumah sangat sepi langsung mengecek kamar belakang dalam keadaan tertutup. Lalu pintu didorong ternyata pelapor melihat istrinya dan laki-laki,” ujarnya (Jumat 17 Maret 2023).
BACA JUGA:Kebakaran Rumah Terjadi Lagi di Bengkulu Utara
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan terlappor, keduanya melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka.
BACA JUGA:Pelaku Pembakaran Mobil Terios Bertambah
“Sudah mengenal sejak 2008 dan dan mulai menjalin hubungan sejak 2010. keduanya melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka,” sambungnya.
Saat ini dugaan tindak pidana itu sedang kita tangani. Korban dan pelaku serta saksi-saksi juga sudah kita periksa dan dimintai keterangannya.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah buku nikah, 1 buah daster, 1 celana pendek, 1 celana dalam, dan 1 baju kaos.
(*)