- Peserta Afirmasi non-ADEM
- Telah menyelesaikan SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat di kota atau kabupaten afirmasi yang dipilih.
- Memiliki orang tua lahir di kota atau kabupaten afirmasi yang dipilih dan dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta.
13. Khusus jalur pembibitan ada juga penambahan syarat, yakni:
- Berdomisili pada kota atau kabupaten pembibitan yang dipilih dan dibuktikan dengan KTP atau KK.
BACA JUGA:4 Manusia Silver di Kota Bengkulu Diamankan Polisi, Karena Ini
- Memiliki orang tua lahir di kota atau kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dan dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta.
Biaya Pendaftaran
1. Biaya pendaftaran SPMB PKN STAN 2023 adalah sebesar Rp350.000, di mana biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50.000.
BACA JUGA:Sebelum Si Kembar Meninggal Dunia, Ayah dan Kerabat Mimpi ‘Gigi Patah’
Besaran biaya tersebut berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
2. Tata cara pembayaran dilakukan sebagai berikut:
- Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA).
- Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta.
BACA JUGA:Arus Mudik 2023 Diprediksi Meningkat 30 Persen, Begini Penjelasannya
- Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account (MVA).
- Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id.
Nah, inilah beberapa info yang dapat Anda ketahui tentang syarat penerimaan CPNS Kemenkeu lengkap dengan biaya pendaftaran. Semoga bermanfaat.(*)