BENGKULU, BETVNEWS - Usai dikabarkan oknum anggota berinsial I-H mengedarkan uang palsu (upal) di kawasan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu pada Kamis 13 Maret 2023.
BACA JUGA:Terlibat Konflik Berkepanjangan, Ini Perbandingan Kekuatan Militer Israel dan Palestina
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi menepis adanya oknum aparat yang menyebarkan uang palsu. Kejadian sebesarnya bahwa I-H menemukan dompet yang terjatuh di jalan dengan isi senilai Rp450 ribu dan langsung membelanjakan uang tersebut di sebuah warung.
BACA JUGA:Beras Bansos 10 Kilogram untuk 12.677 Keluarga Mulai Disalurkan di Kepahiang, Cek Sebarannya
"Dia ini hanya menemukan dompet yang terjatuh dengan isi totoal 450 ribu, kemudian setelah menemukan uang itu I-H langsung membelanjakan uang itu ke warung," ungkapnya (Jumat 14 Maret 2023).
BACA JUGA:Cek Faktanya, Objek Wisata Pantai Panjang Tetap Bebas Parkir!
Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Bidpropam Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
BACA JUGA:Siapkan Syaratnya! Rekrutmen BUMN Dibuka Serentak, Catat Juga Jadwalnya di Sini
"Sudah kita kami masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap I-H," sambungnya.
BACA JUGA:Danrem 041 Gamas Berikan Bingkisan THR dan Sembako Gratis untuk Prajurit TNI AD
Diketahui sebelumnya I-H diamankan warga Desa Pondok Kelapa lantaran ketahuan membeli rokok menggunakan uang palsu di salah satu warung milik Lina. (*)