Belum Ada Laporan Soal Pungli di Pantai Panjang, Jika Ada Jangan Segan Melapor

Minggu 23-04-2023,19:12 WIB
Reporter : Angga
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan hasil rapat terkait dengan Pantai Panjang bebas parkir, sejauh ini belum ada oknum yang bermain-main untuk melakukan pungli alias pungutan liar di wilayah yang ditetapkan sebagai tempat parkir gratis.

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri mengatakan, bahwa hingga saat ini (23 April 2023) Polresta Bengkulu belum menerima laporan adanya Pungli parkir dari masyarakat.

BACA JUGA:Yuk Amalkan! 5 Amalan Bulan Syawal Ini Juga Mendatangkan Pahala Berlimpah

Sementara itu, untuk menanggulangi kejadian tersebut, pihaknya telah menurunkan sejumlah petugas di lapangan untuk memonitoring hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Bahaya Begadang untuk Kesehatan, Jangan Disepelekan!

"Sejauh ini, kita belum menerima adanya laporan dari masyarakat mengenai pungutan biaya parkir di Pantai Panjang, dan tim saber selalu dikerahkan setidaknya 2 tim tiap harinya di lokasi," ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa sepanjang kantung parkir di destinasi Pantai Panjang tidak dipungut biaya apapun alias gratis, karena merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Jangan Ditiru! Ingat Mobil Jenis Ini Dilarang Angkut Penumpang

Karena dikelola oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, sementara untuk di bagian bahu jalan, masih dapat dipungut retribusi parkir karena merupakan kewenangan Pemerintah Kota.

BACA JUGA:Patut Dicoba! Minuman Kreasi Jelly Ini Nikmat dan Segar, Cocok Jadi Menu Sajian Lebaran

Sehingga pihak-pihak yang melakukan pungutan parkir di kawasan Pantai dapat diartikan sebagai pungutan liar dan dapat diproses secara hukum.(*)

Kategori :