Pencairan dana bansos pun bisa dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia ataupun melalui rekening Bank yang telah ditunjuk dan tentunya yang berada di daerah tempat penerima berasal.
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
asli yang diterbitkan oleh Dukcapil
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
BACA JUGA:Juni Berkah Ibu-ibu! Bansos Sembako Rp400.000 Alhamdulillah Cair, Cek Nama Kamu Sekarang
Apabila masuk ke dalam kategori di atas, selanjutnya penerima bansos bisa mengecek namanya.
Sejauh ini Kemensos menyediakan dua cara cek daftar nama penerima bansos BPNT 2023, baik itu secara online maupun offline.
BACA JUGA:Rezeki Juni 2023! Ada Bansos Cair hingga Rp2.400.000 kepada 18,8 Juta Penerima, Kamu Termasuk?