Bejat! Pria di Rejang Lebong Bengkulu, Tega Setubuhi Keponakan Berulang Kali

Selasa 20-06-2023,14:46 WIB
Reporter : Daman
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran menyutubuhi keponakan kandung istrinya, E-F seorang pria berumur 42 tahun warga Kecamatan Curup Tengah, akhirnya diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Salurkan 17 Ekor Sapi Untuk Idul Adha ke Kabupaten dan Kota

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu. Denyfita Mochtar, S.Tr.K saat konferensi pers menerangkan, terduga pelaku ini diamankan pada hari Kamis 15 Juni 2023, yang diamankan di rumahnya yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Kabur dari Ponpes, Remaja 14 Tahun Malah Jadi Pencuri di Kota Bengkulu

“Untuk TKP sendiri di sebuah rumah di Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, identitas pelaku berinisial E-F 42 tahun pekerjaan wiraswasta” ungkap Kasat Reskrim, Selasa siang 20 Juni 2023.

BACA JUGA:Deretan Menteri Termuda di Kabinet Indonesia Maju Jokowi, Posisi Nadiem Tergeser dari Nomor 1!

Untuk korban tindak pidana kekerasan dan persetubuhan ini, berinisial F-Y masih berumur 15 tahun, yang tinggal serumah dengan terduga pelaku dan istrinya yang merupakan bibi kandung korban.

BACA JUGA:Warga Batu Bandung Geger, Mayat Laki-laki Ditemukan di Perkebunan Warga

“Untuk waktu kejadian ini terjadi dari Januari sampai Mei 2023, sehingga akhirnya dilaporkan pada 15 Juni kemarin” terangnya.

BACA JUGA:BMPS Kota Bengkulu Minta Pelaksaaan PPDB SMA/SMK Adil Bagi Sekolah Swasta

Lebih lanjut, Kasat mengatakan korban ini telah setahun tinggal di rumah terduga pelaku, dan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir tepatnya dari bulan Februari 2023, korban tidur bersama istri dan anak pelaku, sedangkan tidur di ruang tamu.

BACA JUGA:Dispendikbud Seluma Warning Kepsek Jangan Ada Pungli PPDB 2023

“Untuk persetubuhan pelaku kepada korban secara berulang” katanya.

BACA JUGA:Bansos PIP Cair! Alhamdulillah Ini Penerima Terbaru Juli 2023, Pastikan Kamu Salah Satunya

Sementara itu, Kapolsek Curup Iptu. Singgih Wirastho, SH akibat telah berulang disetubuhi pelaku, korban pun alami trauma sehingga pada 15 Juni lalu ia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak korban, lalu melaporkan hal ini ke Polsek Curup.

Kategori :