6. Menjalankan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik di satuan pendidikan.
BACA JUGA:Guru Sertifikasi Auto Senyum, TPG Triwulan 2 2023 Cair, Ini Jadwalnya! Sudah Masuk Rekening?
7. Pemenuhan beban kerja yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
8. Terdaftar aktif dalam Dapodik.
Selanjutnya tambahan penghasilan tersebut akan diterima per 3 bulan sekali dalam satu tahun anggaran.
Sehingga, bisa disimpulkan setiap 3 bulan, guru non sertifikasi akan diberikan tambahan penghasilan sejumlah Rp750.000.
BACA JUGA:Yakin Gak Girang? Tunjangan PNS untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Sudah Cair, Cek Rekening!
Nah, selain informasi tentang tunjangan guru non sertifikasi, ada jadwal pencairan tunjangan yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.
- Bulan Januari, Februari, Maret akan diterima guru pada bulan Maret.
- Bulan April, Mei, Juni akan dicairkan pada bulan Juni.
BACA JUGA:Cukup Disayangkan! Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 Tidak Dapat Cair, Ternyata Karena Hal Ini
- Bulan Juli, Agustus, September akan diterima pada bulan September.
- Bulan Oktober, November, Desember akan dibagikan pada bulan November.
Bila mengacu dari jadwal yang ada, pemerintah telah mencairkan tunjangan ke masing-masing rekening guru sertifikasi maupun non sertifikasi.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 Cair, Cek Segera
Bagi daerah yang belum bisa mencairkan, tak perlu terlalu khawatir sebab tunjangan akan tetap disalurkan kepada guru non sertifikasi.