Syarat hingga Tahapan Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Sudah Masuk Rekening?

Minggu 09-07-2023,18:00 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

Kemdikbud telah menetapkan jadwal pencairan tunjangan untuk sertifikasi guru.

Pada bulan Juli sudah masuk pencairan TPG triwulan 2 yang akan diberikan kepada guru.

Adapun jadwal penyaluran TPG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:Selamat, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Langsung Auto Senyum! Segini Nominal Tiap Bulannya

1. Pemberian TPG triwulan I dilakukan pada bulan Maret mengacu pada sinkronisasi data di bulan Februari.

2. Pemberian TPG triwulan II dilakukan pada bulan Juni mengacu pada sinkronisasi data di bulan Mei.

3. Pemberian TPG triwulan III dilakukan pada bulan September mengacu pada sinkronisasi di bulan Agustus.

BACA JUGA:Cek Segera, Guru Sertifikasi Perlu Tahu! Ini Besaran Potongan Pajak bagi TPG Triwulan 2023, Berapa Persen?

4. Pemberian TPG triwulan IV dilakukan pada bulan November mengacu pada sinkronisasi data di bulan Oktober.

Sebagaimana, Juli ini menjadi pencairan bagi TPG triwulan 2 tahun 2023, khususnya untuk yang belum menerima TPG April, Mei, dan Juni.

BACA JUGA:Lebih Menjanjikan Mana, Jadi Pegawai BUMN atau PNS? Cek Perbandingannya Disini!

Tahapan pencairan tunjangan

Selain itu, dijelaskan pula tunjangan sertifikasi pada peraturan yang sudah ditetapkan Kemdikbud bagi para guru sertifikasi.

Peraturan ini tertuang pada Permendikbud no 4 tahun 2022 tentang juknis pemberian TPG, tunjangan khusus dan tamsil.

BACA JUGA:Gaji PNS Naik, tapi Tukin Dihapuskan, Benarkah? Cek Faktanya!

Peraturan tersebut menetapkan sejumlah tahapan yang akan dilewati sebagai proses penyaluran tunjangannya, yakni:

Kategori :