Tunjangan terdiri dari:
-Uang lembur pegawai non ASN Rp 20.000 dan uang makan lembur Rp 31.000.
-Uang lembur pegawai honorer (satpam, sopir, petugas kebersihan, dan pramubakti) Rp 13.000 serta uang makan lembur Rp 30.000.
Demikian daftar lengkap gaji honorer di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat. (*)